Tuesday, November 5, 2013

Spesifikasi Teknis Pekerjaan Beton Non Struktural



Seperti yang dijelaskan pada postingan sebelumnya, bahwa beton terdiri dari beton struktural dan beton non struktural. Maka kali ini saya coba paparkan mengenai spesifikasi teknis beton non struktural.

Lingkup pekerjaan beton non struktural adalah menyediakan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan pekerjaan seperti dinyatakan dalam gambar, dengan hasil yang baik dan sempurna. Adapun posisi pekerjaan beton non struktural ini  meliputi beton kolom praktis, beton ring balok untuk bangunan yang dimaksudkan termasuk pekerjaan besi beton dan pekerjaan bekisting/acuan, dan semua pekerjaan beton yang bukan struktur, sesuai yang ditunjukkan di dalam gambar.


Standard-standard yang berlaku untuk pekerjaan beton non struktural ini adalah :


  1. Peraturan-peraturan/standar setempat yang biasa dipakai.
  2. Peraturan-peraturan Beton Bertulang Indonesia 1971, NI - 2. 
  3. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia 1961, NI - 5.
  4. Peraturan Semen Portland Indonesia 1972, NI - 8.
  5. Peraturan Pembangunan Pemerintah Daerah Setempat.
  6.  Ketentuan-ketentuan Umum untuk pelaksanaan Pemborong Pekerjaan Umum (AV) No. 9 tanggal 28 Mei 1941 dan Tambahan Lembaran Negara No. 1457.
  7. Petunjuk-petunjuk dan peringatan-peringatan lisan maupun tertulis yang diberikan Perencana/Konsultan Pengawas.
  8. Standar Normalisasi Jerman (DIN).
  9. American Society for Testing and Material (ASTM).
  10. American Concrete Institute (ACI).


Demikian sekilas tentang spesifikasi teknis beton non struktural, untuk lebih jelasnya dapat didownload disini
Categories: ,

0 comments:

Post a Comment

    Isi Blog

    Blog ini berisi kumpulan spesifikasi teknis berbagai bahan bangunan, dimana pada saat pelaksanaan pekerjaan , dokumen spesifikasi teknis inilah yang menjadi acuan untuk pelaksana pekerjaan, dalam menentukan jenis material yang akan digunakan.

    Followers